Perda berlaku
Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Berbasis Kearifan Lokal
Perda No. 2 Tahun 2023
Mengintegrasikan nilai-nilai kearifan lokal masyarakat adat dalam sistem perlindungan lingkungan hidup. Mengakui sasi (larangan adat) sebagai instrumen pengelolaan sumber daya alam yang sah secara hukum daerah.
Isi Peraturan
Perda ini merupakan yang pertama di Papua yang secara eksplisit mengakui sasi sebagai mekanisme perlindungan lingkungan. Pelanggaran sasi kini dapat diproses secara administratif melalui jalur hukum daerah. Perda juga mengatur izin lingkungan untuk kegiatan skala kecil di wilayah adat.
Dokumen Resmi
Perda No. 2 Tahun 2023 · PDF
Informasi
- Nomor
- Perda No. 2 Tahun 2023
- Tanggal
- 15 Februari 2023
- Kategori
- Lingkungan Hidup
- Status
- berlaku
Pantau kategori ini
Kebijakan baru di bidang Lingkungan Hidup akan ditampilkan di halaman kategori secara otomatis.