kastau
Perbup berlaku

Pengembangan Destinasi Wisata Alam Danau Sentani Berbasis Komunitas

Perbup No. 5 Tahun 2022

Ringkasan

Menetapkan zonasi wisata Danau Sentani, standar pelayanan homestay komunitas, dan tata cara perizinan usaha wisata oleh masyarakat lokal. Melarang pembangunan hotel di zona lindung danau.

Isi Peraturan

Zona I (inti) dilindungi penuh; Zona II (penyangga) hanya untuk wisata non-motorized; Zona III (pemanfaatan) dapat dikembangkan dengan izin. Komunitas lokal diberi hak prioritas untuk usaha wisata di semua zona.

Dokumen Resmi

Perbup No. 5 Tahun 2022 · PDF

Unduh

Informasi

Nomor
Perbup No. 5 Tahun 2022
Tanggal
10 Maret 2022
Kategori
Pariwisata
Status
berlaku

Pantau kategori ini

Kebijakan baru di bidang Pariwisata akan ditampilkan di halaman kategori secara otomatis.