Perbup berlaku
Standar Pelayanan Minimal Jalan Kampung dan Jembatan Desa di Kabupaten Jayapura
Perbup No. 22 Tahun 2023
Menetapkan standar kondisi minimum jalan kampung dan jembatan yang harus dipenuhi oleh setiap distrik. Mengatur mekanisme pelaporan kerusakan dan respons perbaikan dengan target waktu tanggap.
Isi Peraturan
Perbup ini lahir dari banyaknya keluhan warga soal jalan kampung yang rusak parah di musim hujan. Setiap distrik wajib membuat peta kondisi jalan tahunan, dan Dana Desa minimal 30% harus dialokasikan untuk pemeliharaan infrastruktur jalan.
Dokumen Resmi
Perbup No. 22 Tahun 2023 · PDF
Informasi
- Nomor
- Perbup No. 22 Tahun 2023
- Tanggal
- 7 Agustus 2023
- Kategori
- Infrastruktur
- Status
- berlaku
Kebijakan Terkait
Pantau kategori ini
Kebijakan baru di bidang Infrastruktur akan ditampilkan di halaman kategori secara otomatis.