kastau
Perbup berlaku

Standar Pelayanan Minimal Jalan Kampung dan Jembatan Desa di Kabupaten Jayapura

Perbup No. 22 Tahun 2023

Ringkasan

Menetapkan standar kondisi minimum jalan kampung dan jembatan yang harus dipenuhi oleh setiap distrik. Mengatur mekanisme pelaporan kerusakan dan respons perbaikan dengan target waktu tanggap.

Isi Peraturan

Perbup ini lahir dari banyaknya keluhan warga soal jalan kampung yang rusak parah di musim hujan. Setiap distrik wajib membuat peta kondisi jalan tahunan, dan Dana Desa minimal 30% harus dialokasikan untuk pemeliharaan infrastruktur jalan.

Dokumen Resmi

Perbup No. 22 Tahun 2023 · PDF

Unduh

Informasi

Nomor
Perbup No. 22 Tahun 2023
Tanggal
7 Agustus 2023
Status
berlaku

Kebijakan Terkait

Pantau kategori ini

Kebijakan baru di bidang Infrastruktur akan ditampilkan di halaman kategori secara otomatis.